Sebuah wacana yang sudah lama muncul, tapi sampai saat ini masih menjadi perdebatan banyak pihak. Ada sebagian yang mengatakan (mereka mengatas namakan pembela Islam) bahwa perempuan haram hukumnya untuk bekerja di luar rumah, kecuali dalam bidang pendidikan dan kedokteran.

Alasan mereka melarang perempuan bekerja adalah karena perempuan mempunyai kewajiban menjaga rumah dan mengurus keluarga di rumah.

Yang jadi pertanyaan saya, ketika perempuan mampu mengurus dan melayani suami beserta keluarganya dengan baik, sementara mereka bekerja, apakah perempuan bekerja masih tetap dilarang?

Sementara dalam sejarah Islam, pada masa Rosululloh saw, banyak perempuan yang bekerja. Termasuk juga istri Rosululloh tercinta adalah seorang pengusaha. Dan Khadijah lah yang ikut menanggung biaya dakwah Rosululloh.

Lalu apa lagi alasan peng haraman perempuan bekerja? akan terjadi khalwat?. Seorang muslimah tentu akan mampu menjaga dirinya dari hal tersebut.

Maka para lelaki, biarkan istri-istri mu berkembang sesuai dengan bakat dan minatnya..asal kamu yakin itu baik baginya…Kecuali jika dengan bekerja nya istrimu, ditakutkan akan terjadi ketidak baikan, berikanlah pengertian dengan lemah lembut..sesungguhnya perempuan sangat menyukai orang yang bersikap lemah lembut terhadapnya…